Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 19 November 2024 14:19
Jakarta: Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan narkoba di sebuah villa, Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Sebanyak empat peracik barang haram itu ditangkap.
"(Sebanyak) empat tersangka (ditangkap)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada Metrotvnews.com, Selasa, 19 November 2024.
Mukti mengatakan pabrik narkoba itu telah beroperasi dua pekan. "(Sudah beroperasi) dua minggu," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Baca Juga:
48 Narapidana Berisiko Tinggi dari 7 Lapas se-Jatim Dipindah ke Nusakambangan |