Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 4 Peracik Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 4 Peracik Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 19 November 2024 14:19

Jakarta: Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan narkoba di sebuah villa, Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Sebanyak empat peracik barang haram itu ditangkap.

"(Sebanyak) empat tersangka (ditangkap)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada Metrotvnews.com, Selasa, 19 November 2024.

Mukti mengatakan pabrik narkoba itu telah beroperasi dua pekan. "(Sudah beroperasi) dua minggu," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

48 Narapidana Berisiko Tinggi dari 7 Lapas se-Jatim Dipindah ke Nusakambangan


Narkoba yang diproduksi di pabrik tersebut merupakan jenis Hasis berbentuk padat dan cair. Selain itu, pabrik ini memproduksi barang haram jenis Happy Five. Nilai narkoba yang disita di pabrik ini mencapai triliunan rupiah.

Bareskrim Polri akan merilis kasus ini di Bali siang ini. Pengungkapan kasus dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)