Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 13:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Group), Ik Sen.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Saksi lain yang diperiksa, yakni Penilai Proverty pada KJPP Chalimatus dan Rekan, Satria Wicaksono. Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada para saksi.
KPK mencegah empat orang dalam kasus ini. Yakni, Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI Muhammad Pradithya, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presdir PT Caturkarsa Manunggal Jimmy Marsin, dan Dirut PT Petro Energy Newin Nugroho.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Baca Juga: KPK Masih Belum Tentukan Tersangka di Kasus Korupsi LPEI |