Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 May 2024 21:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, hingga kini penyidik masih belum menentukan tersangkanya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya masih menerapkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara itu. Lembaga Antirasuah juga kini masih mengupayakan sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Mengenai LPEI sudah saya jelaskan ada dua hal berbeda tentu kami akan sinergi dengan Kejaksaan yang juga lakukan penyidikan. Karena ini masih penyidikan umum dua-duanya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
“Nanti kalau ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban dan membutuhkan kerja sama pasti kami komunikasikan,” ujar Ali.
Baca juga: Nurul Ghufron Berdalih Cawe-cawe Mutasi Pegawai Atas Dasar Kemanusiaan |