Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 February 2024 08:20
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara penetapan tersangka pada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari 2024.
Erdi mengatakan tersangka TA adalah Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018. Sedangkan, FI merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim Tahun 2017-2019).
Kedua tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan.
Lembaga Antirasuah itu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 16 Agustus 2023. Pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri merupakan bentuk sinergitas antara kedua lembaga tersebut.
Trunoyudo membeberkan kasus dugaan suap yang ditangani Bareskrim Polri ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Wali Kota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.
Baca juga:
16 Tahanan Kabur, Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Penempatan Khusus |