Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2024 18:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah kerja sama yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kerja sama yang diusut yaitu kesepakatan pada 2019-2020.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Tessa menjelaskan langkah penyidikan korupsi baru dimulai, Proses penyidikan baru dilakukan pada 11 Juli 2024.
Di sisi lain, KPK terlah mengajukan pencekalan kepada empat orang. Pencekalan sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Dugaan Korupsi di BUMN ASDP Disidik KPK |