Penyelidikan Pengadaan Sapi Dipastikan Tak Terpengaruh Komunikasi Ghufron-Kasdi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Penyelidikan Pengadaan Sapi Dipastikan Tak Terpengaruh Komunikasi Ghufron-Kasdi

Candra Yuri Nuralam • 7 September 2024 07:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan pengadaan sapi masih berjalan. Kasus itu ditegaskan tidak terpengaruh dengan komunikasi Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.

“Yang jelas sampai dengan saat ini belum ada informasi adanya penghentian penyelidikan untuk perkara yang tadi sudah disampaikan (penyelidikan pengadaan sapi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 7 September 2024.

Komunikasi Ghufron dengan Kasdi diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam persidangan etik yang digelar kemarin, 7 September 2024. Vonis yang dibacakan juga dipastikan tidak memengaruhi perkara yang kini di tahap penyelidikan itu.

“Jadi, tidak ada pengaruhnya terhadap proses pengusutan yang sedang berjalan atas putusan yang sudah dibacakan,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Nurul Ghufron Kontak Kasdi Subagyono Saat KPK Buka Penyelidikan di Kementan

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap fakta dalam dugaan pelanggaran etik yang menjerat Nurul Ghufron. Dia mengontak Kasdi Subagyono saat instansinya membuka penyelidikan di sana.

“Bahwa pada saat KPK sedang menangani perkara di Kementan RI tanggal 15 Maret 2022, terperiksa (Ghufron), melalui telpon WA menghubungi saksi Kasdi Subagyono,” kata anggota Majelis Etik Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.

Harjono mengatakan penyelidikan yang dimaksud yakni pengadaan sapi yang melibatkan oknum DPR dan pengumpulan informasi perkara jual beli jabatan di Kementan. Fakta itu dibenarkan dengan berkas penugasan dua kasus itu.

Harjono mengatakan Kasdi saat dihubungi Ghufron menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Irjen Kementan. Komisioner KPK itu yang memulai percakapan lebih dulu.

“Bahwa terperiksa menghubungi saksi Kasdi Subagyono dengan memperkenalkan diri dengan mengatakan ‘saya Ghufron, dari KPK’,” ucap Harjono.

Komunikasi itu untuk meminta bantuan proses mutasi pegawai Kementan Andi Dwi Mandasari. Ghufron mendapatkan nomor Kasdi dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mencarikan kontaknya dari rekannya di BPKP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)