Ketum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Instagram Kaesang Pangarep
Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 12:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penyewaan jet pribadi untuk pergi ke luar negeri. Surat panggilan segera dikirimkan.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex menjelaskan pemanggilan Kaesang bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan. Klarifikasi dibutuhkan karena status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan ketua umum partai.
"Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang," ucap Alex.
Kaesang diharapkan membawa bukti penyewaan pesawat itu saat dipanggil, nanti. Berkas itu penting untuk membuktikan transportasi yang digunakannya tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
"Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong. Misalnya 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," ucap Alex.
Baca: |