Bawaslu Jakpus Beberkan Bukti Surat Pemanggilan Gibran Sudah Diterima

Bawaslu Jakarta Pusat lampirkan bukti tanda terima surat pemanggilan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Bawaslu Jakpus Beberkan Bukti Surat Pemanggilan Gibran Sudah Diterima

Theofilus Ifan Sucipto • 2 January 2024 17:40

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menegaskan sudah mengirim surat undangan klarifikasi kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Mereka bahkan melampirkan bukti penerimaan surat itu.

"Kami sudah kirim ke kantor TKN (Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran) di Slipi dan ada tanda terima," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto di kantornya, Selasa, 2 Januari 2024.

Dimas membawa salinan bukti tanda terima itu dan ditunjukkan pada awak media. Surat itu diterima seseorang atas nama Ricky sebagai Ketua TKN pada Jumat, 29 Desember 2023.

Lantas, awak media mengonfirmasi sosok Ricky yang disebut Dimas. Sebab, Ketua TKN Prabowo-Gibran ialah Roslan Roeslani.

"Intinya kita sudah mengirimkan surat itu ke kantor yang di Slipi dan sudah ada tanda terimanya," ujar dia.
 

Baca juga: Ditemukan, Fakta Baru Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran

Selain itu, Bawaslu Jakpus mengirimkan surat undangan klarifikasi ke Solo, Jawa Tengah melalui ekspedisi. Dimas heran dengan klaim kubu Gibran yang mengaku belum menerima surat itu.

"Kalau Pak Gibran bilang belum terima ya kita tidak tahu. Yang pasti surat sudah kita kirim," papar dia.

Dimas menuturkan pihaknya kembali memanggil Gibran untuk klarifikasi pukul 13.00 WIB, Rabu, 3 Januari 2024. Bawaslu Jakarta Pusat tetap akan membuat kajian hasil akhir bila Gibran kembali mangkir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)