Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2025 05:07
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk melakukan audit terhadap rumah sakit (RS) di Provinsi Papua. Hal ini menanggapi kasus ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, yang meninggal bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak sejumlah RS.
"Perintah Beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten dan yang (rumah sakit) swasta," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 November 2025.
Tito mengatakan bahwa pihaknya juga sudah meminta Gubernur
Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk mengunjungi rumah korban. Sekaligus memberi bantuan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama tim dari Kemendagri sudah berada di Jayapura untuk segera melakukan audit rumah sakit. Tito menjelaskan bahwa audit yang dilakukan dari Kemendagri akan mencakup tentang aturan yang ada, termasuk peraturan kepala daerah.
"Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten
Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di rumah sakit umum provinsi namanya RSUD," kata Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: ANTARA/Andi Firdaus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua memastikan telah menangani pasien sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya perhatian publik terhadap kasus meninggalnya Irene Sokoy.
Direktur RSUD Yowari drg. Maryen Braweri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Hasilnya, tim akan melakukan investigasi terhadap kasus ini.