KPK Diminta Segera Bawa Kasus Hasto ke Pengadilan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Diminta Segera Bawa Kasus Hasto ke Pengadilan

Rahmatul Fajri • 13 January 2025 19:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak membuat penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, berlarut-larut. Lembaga Antirasuah harus segera membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada hari ini. Tinggal KPK memprioritaskan perkara ini agar bisa segera disidangkan.

"Jangan sampai berlarut-larut, bahkan sampai berulang tahun. Kalau bisa segera disidangkan, maka bisa ada kepastian hukum, tidak timbul polemik berkepanjangan yang tidak perlu. Buka semuanya di meja hijau agar terang benderang dan ada kepastian hukum," kata Zaenur, kepada Media Indonesia, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut dia, KPK bisa segera menahan Hasto untuk menjamin perkara ini tidak berlarut-larut. Namun, dia memahami penyidik KPK memiliki alasan untuk tidak menahan Hasto saat ini. 

"Saya tak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto. Tapi, kalau KPK menahan Hasto, penyidik punya keuntungan. Pertama, penyidik akan lebih mudah memeriksa Hasto, tidak ada alasan mangkir karena keperluan pribadi. Yang paling jelas penahanan itu dibatasi waktu, sehingga kasusnya bisa segera selesai," kata dia.
 

Baca Juga: 

KPK Ingatkan Hasto Tak Jadikan Praperadilan Alasan Mangkir


Zaenur enggan berspekulasi apakah tidak ditahannya Hasto bagian dari negosiasi antara PDIP dan KPK. Yang pasti, dia mendorong KPK segera menggiring Hasto ke meja hijau. 

"Apakah ini bagian dari negosiasi, ya siapa yang tahu. Siapa yang bisa memastikan iya atau tidak? Tidak ada. Yang paling penting ialah segera ajukan ke penuntutan," ujar dia.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)