Endus Indikasi Korupsi, Polri Usut Pagar Laut Tangerang

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo/Metro/Siti

Endus Indikasi Korupsi, Polri Usut Pagar Laut Tangerang

Siti Yona Hukmana • 13 February 2025 14:11

Jakarta: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun tangan, mengusut dugaan korupsi di kasus penerbitan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM, terkait pagar laut Tangerang. Penyelidikan usai mengantongi indikasi praktik rasuah dalam kasus tersebut.

"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.

Cahyono telah diskusi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri perihal hal ini. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipidkor

"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
 

Baca: Geledah Rumah Kades Kohod, Polisi Sita Sejumlah Rekening

Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana. Bahkan, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," pungkasnya.

Dittipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur tindak pidana.

Bahkan, sejumlah alat untuk memalsukan dokumen telah disita polisi saat penggeledahan di rumah Kades Kohod, kantor Desa Kohod, dan rumah Sekdes Ujang Karta. Polisi mengendus modus pemalsuan surat itu dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama pihak lainnya, seperti Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan lurah setempat.

Surat palsu itulah yang digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dittipidum Bareskrim Polri rencana menggelar perkara untuk penetapan tersangka pekan depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)