Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo/Metro/Siti
Siti Yona Hukmana • 13 February 2025 14:11
Jakarta: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun tangan, mengusut dugaan korupsi di kasus penerbitan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM, terkait pagar laut Tangerang. Penyelidikan usai mengantongi indikasi praktik rasuah dalam kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.
Cahyono telah diskusi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri perihal hal ini. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipidkor
"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Baca: Geledah Rumah Kades Kohod, Polisi Sita Sejumlah Rekening |