PPATK Bekukan Rekening Dormant, Dasco: Tujuannya Melindungi Nasabah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

PPATK Bekukan Rekening Dormant, Dasco: Tujuannya Melindungi Nasabah

Fachri Audhia Hafiez • 31 July 2025 22:56

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) memblokir rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan atau rekening dormant. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tujuan dari PPATK sejatinya untuk melindungi nasabah.

"Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening rekening nasabah yang diduga dormant. Karena rekening rekening nasabah yang diduga dormant itu yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Dasco mendapat laporan bahwa rekening dormant itu ada yang diduga digunakan untuk kejahatan. Yakni, untuk transaksi judi online.

"PPATK juga menemukan dormant dormant itu ada yang berasal dari jenis jenis kejahatan seperti judi online. Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening," ucap Dasco.
 

Baca juga: 

BPKN RI Minta PPATK Batalkan Pemblokiran Rekening Dormant


Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan untuk kembali mengaktifkan rekening nasabah, juga tak sulit. Hal ini sudah digaransi oleh PPATK.

"Menurut PPATK tidak susah, ketika untuk mengaktifkan kembali. Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang dan itu PPATK melakukan langkah-langkah yang justru menyelamatkan uang nasabah," ucap dia.

PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan lebih. Pemblokiran dilakukan karena ditemukan rekening yang disalahgunakan.

"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis akun Instagram PPATK.

Rekening dormant dinyatakan tidak aktif apabila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 3-12 bulan. Namun hal itu bergantung pada kebijakan bank.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)