Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 31 July 2025 22:56
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) memblokir rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan atau rekening dormant. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tujuan dari PPATK sejatinya untuk melindungi nasabah.
"Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening rekening nasabah yang diduga dormant. Karena rekening rekening nasabah yang diduga dormant itu yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Dasco mendapat laporan bahwa rekening dormant itu ada yang diduga digunakan untuk kejahatan. Yakni, untuk transaksi judi online.
"PPATK juga menemukan dormant dormant itu ada yang berasal dari jenis jenis kejahatan seperti judi online. Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening," ucap Dasco.
Baca juga:
BPKN RI Minta PPATK Batalkan Pemblokiran Rekening Dormant |