Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 07:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penundaan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan dalih masih mengajukan praperadilan yang kedua. Proses tersebut dinilai tak bisa menghalangi pemeriksaan terhadap Hasto.
"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan (Hasto) tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.
Asep berharap Hasto menghadiri pemeriksaan hari ini. Sebab, keterangannya usai menjadi tersangka dibutuhkan untuk secepatnya melengkapi berkas perkara.
"Saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir besok memenuhi panggilan kami. Dan kami menunggu kehadiran beliau di sini," tegas Asep.
Baca juga: Hasto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK |