Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK Diapresiasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK Diapresiasi

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 22:02

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Lembaga Antirasuah dinilai telah memperlihatkan taringnya.

“KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

Yudi menilai KPK telah membuktikan bahwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak didasari intervensi politik. Sebab, Hasto yang merupakan politikus senior di Indonesia berhasil ditahan.

“KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat antikorupsi maupun pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun,” ujar Yudi.

Dia meminta semua pihak tidak menyampuri penahanan Hasto. Sebab, upaya paksa itu merupakan hak penegak hukum dalam pengusutan perkara.

“Sebaiknya, semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Jangan adanya menekan ataupun menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi,” ucap Yudi.
 

Baca juga: 


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)