Temui Kapolri, Komnas HAM Bahas Salah Tangkap hingga Aktivis

Jajaran Komnas HAM menemui Kapolri/Istimewa

Temui Kapolri, Komnas HAM Bahas Salah Tangkap hingga Aktivis

Siti Yona Hukmana • 11 September 2025 08:16

Jakarta: Sejumlah jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 10 September 2025, sore. Komnas HAM dan Polri membahas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusakan sejumlah fasilitas umum yang terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ada dua hal yang mesti jadi perhatian, dalam demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia. Pertama, demontrasi yang merupakan hak asasi manusia, hak menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi.

"Itu konstitusional dan itu sejauh ini berjalan kondusif. Tetapi, kemudian ada satu peristiwa terkait kerusuhan yang itu korbannya cukup banyak," kata Anis saat dikonfirmasi, Kamis, 11 September 2025.
 

Baca: DPR Bentuk Tim Independen Usut Tewasnya 10 Warga dalam Kericuhan Demonstrasi

Akibatnya, banyak orang yang ditangkap pihak kepolisian. Anis mencatat di seluruh Indonesia ada 5.000 lebih orang ditangkap. Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota untuk mendalami itu.

"Dan temuan kami itu mereka yang ditangkap sebagian belum mendapatkan akses bantuan hukum," ujar Anis.

Sehingga, kata Anis, temuan itu yang ia koordinasikan dengan Kapolri, agar kepolisian di tingkat Polda, Polres sampai Polsek memberikan akses bantuan hukum. Kemudian, polisi tidak asal tangkap melainkan orang-orang yang ditangkap perbuatanya benar memenuhi unsur pidana. Mengingat ribuan orang yang digelandang ke kantor polisi.

"Dan Kapolri juga mengatakan, ada di antara itu kami melakukan kesalahan, tetapi kemudian kami lakukan pemilihan yang sebagian besar sudah dibebaskan," ujar Anis.

Kemudian, bagi yang masih ditahan, Komnas HAM berupaya agar mendapatkan akses bantuan hukum. Sebab, banyak aduan ke Komnas HAM belum adanya bantuan hukum. Termasuk korban meninggal dalam peristiwa demonstrasi, Komnas HAM memastikan akan menginvestigasi dan segera menyampaikan hasilnya.

Di sisi lain, Komnas HAM mendukung penuh upaya kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan. Terkhusus, menangkap pelaku yang mengorganisir. Sebab, korban akibat kerusuhan cukup banyak.

"Fasilitas publik banyak yang rusak, kantor pemerintah, DPRD, kepolisian. Sehingga, ini dibutuhkan adanya pemulihan termasuk kita sampaikan sekitar 624 korban luka-luka akibat unjuk rasa tadi juga kita sampaikan. Bagaimana perhatian pemerintah terhadap pemulihannya," ungkap Anis.

Terakhir, mantan Direktur Migrant Care ini menyampaikan soal penahanan sejumlah aktivis terkait kasus dugaan penghasutan demonstran yang berujung ricuh di Jakarta. Komnas HAM ingin penangkapan aktivis itu menjadi atensi Kapolri. Terutama, mencegah adanya kriminalisasi.

"Sehingga, kemudian perlu ada proses penegakan hukum akuntabel transparan, dan kami mendorong kedepankan adanya restoratif justice," pungkas Anis.

Adapun, pertemuan Komnas HAM dengan Kapolri dan jajaran dilakukan secara tertutup. Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Komjen Wahyu Widada, Asistem Utama Kapolri bidang Operasi (Astamaops) Komjen Mohammad Fadil Imran, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah didampingi sejumlah Komisioner. Yakni Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM & Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi; Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina; Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)