Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, IPW Ungkap Dugaan Aliran Dana ke AKBP Gogo Galesung

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, IPW Ungkap Dugaan Aliran Dana ke AKBP Gogo Galesung

Ficky Ramadhan • 31 January 2025 13:53

Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap dugaan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho, tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.

Menurut Sugeng, AKBP Gogo yang telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penahanan khusus (patsus) diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho.

“Terkait peran Gogo Galesung, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho,” kata Sugeng, Jumat, 31 Januari 2025.

Meski begitu, Sugeng belum mengungkap jumlah pasti dana yang diterima sebab ia mengaku masih mendalaminya. Sugeng menyebutkan aliran dana tersebut diduga terjadi pada Desember 2024.

“Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kami dalami," tuturnya.
 

Baca juga: 

Polri Belum Gelar Sidang Banding 32 Anggota Pemeras Penonton DWP



Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut.

"Empat orang telah dipatsus, penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

Keempat orang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;-
  2. G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;
  3. Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan
  4. ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. "Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)