Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Ficky Ramadhan • 31 January 2025 13:53
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap dugaan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho, tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Menurut Sugeng, AKBP Gogo yang telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penahanan khusus (patsus) diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho.
“Terkait peran Gogo Galesung, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho,” kata Sugeng, Jumat, 31 Januari 2025.
Meski begitu, Sugeng belum mengungkap jumlah pasti dana yang diterima sebab ia mengaku masih mendalaminya. Sugeng menyebutkan aliran dana tersebut diduga terjadi pada Desember 2024.
“Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kami dalami," tuturnya.
Baca juga:
Polri Belum Gelar Sidang Banding 32 Anggota Pemeras Penonton DWP |