Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 10:43
Jakarta: Pihak swasta Dina Wulandari beberapa kali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dina dipanggil sebagai saksi dugaan rasuah di PT Taspen (Persero).
“Penyidik mengimbau kepada saudara Dina Wulandari untuk mengonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan sebelumnya (hadir sendiri),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Dina, dalam kasus investasi fiktif di Taspen. KPK mengultimatum Dina.
“Bila mana tak hadir, maka penyidik akan melakukan upaya paksa penjemputan kepada yang bersangkutan (Dina),” ujar Tessa.
Tessa tidak bisa memastikan kapan Dina dijemput paksa. Waktu pastinya bergantung kebutuhan penyidik.
KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.
| Baca: KPK Minta 6 Saksi Beberkan Aset Tersangka Kasus Korupsi di Taspen |