Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 08:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, pada Kamis, 16 Januari 2025. Dia diminta menjelaskan tugas tersangka itu, selama menjabat.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari saudara Hasbi Hasan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
KPK enggan memerinci nama lengkap M. Keterangan dia sudah dicatat, untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Usut Kasus Hasbi Hasan, KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur |