Polisi menangkap Dokter PPDS tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. (MTVN/P Aditya)
Putri Purnama Sari • 10 April 2025 18:14
Jakarta: Polda Jawa Barat telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak asusila oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31). Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi korban lain dalam kasus tersebut. ?
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan korban tambahan. Oleh karena itu, posko aduan dibuka untuk memfasilitasi pelaporan secara aman dan didampingi. ?
Tak hanya itu, posko pengaduan ini juga dibuka agar dapat memberi ruang bagi korban tindak asusila dokter PPDS yang mungkin belum berani melapor.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda, kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu," kata Hendra, Kamis, 10 April 2025.
Baca juga: Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS, Dokter PPDS Wajib Tes Kesehatan Jiwa Secara Berkala |