Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 21 July 2025 22:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Isabella (ISA), hari ini, 21 Juli 2025. Dia dimintai keterangan soal temuan uang terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan di Sumut.
"Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan pengledahan tersebut diantaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Budi mengatakan, Isabella berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Uang terkait perkara ini ditemukan penyidik di rumah Topan, yang juga menjadi kediaman Isabella.
"Saksi didalami diantaranya terkait dengan hasil penggledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA," ucap Budi.
Baca juga: KPK Pantau Alokasi Dana Hibah Jatim Rp12,47 Triliun |