Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 July 2025 12:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau penyaluran dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Proyek itu memakan dana belasan triliun untuk periode 2023-2025.
“Dalam periode tahun 2023 hingga 2025, total anggaran hibah mencapai Rp12,47 triliun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.
Budi mengatakan, pemantauan dilakukan agar perilaku suap dalam pengurusan dana hibah di Jatim tidak lagi terulang. Dana belasan triliun rupiah itu disalurkan kepada 20 ribu lembaga.
“Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Budi.
Pemantauan dilakukan karena KPK mendeteksi potensi penyimpangan dalam penyaluran dana hibah di Jatim. Budi mengatakan hal itu terjadi karena minimnya transparansi dalam proses pencairan dana hibah.
Penyimpangan makin merajalela karena lemahnya pengawasan. Sehingga, praktik koruptif bisa terjadi dalam proyek yang menyebar uang untuk kelompok masyarakat itu.
“Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi menjadi faktor utama yang membuka celah bagi praktik koruptif,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK: Dana Hibah Jatim Dipotong 30 Persen, Sebagian Ijon Pejabat |