Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho. Istimewa
Imam Setiawan • 14 August 2025 06:32
Pesawaran: Polres Pesawaran memastikan penanganan perkara narkotika yang melibatkan almarhum EJ, 26, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, penyelidikan internal tetap berjalan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh anggota.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan, kasus ini bermula pada 5 Mei 2025 ketika EJ dan seorang rekannya ditangkap terkait dugaan tindak pidana narkotika. Perkara tersebut dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan pada 5 Agustus 2025.
Pada 26 Juli 2025, EJ dilaporkan sakit oleh petugas piket ruang tahanan. Ia kemudian dibawa ke RS GMC Pesawaran. Berdasarkan keterangan dokter, upaya medis telah dilakukan secara maksimal, namun nyawanya tidak tertolong. EJ dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.50 WIB.
Baca: Gudang Narkoba Jaringan Thailand Digerebek Polisi |