M Haniv Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

M Haniv Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Candra Yuri Nuralam • 7 March 2025 12:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi untuk kebutuhan fashion show Feby Pernama. Ayah Feby, mantan pejabat Ditjen Pajak Mohammad Hamiv, dipanggil KPK hari ini, 7 Maret 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Maret 2025.

Tessa mengatakan hanya Haniv yang dipanggil penyidik terkait kasus itu. Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama membuat fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.
 

Baca: KPK Buka Peluang Panggil Anak M Haniv Soal Gratifikasi Fashion Show

Haniv meminta bantuan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Yul Dirga untuk dicarikan sponsorship. Peragaan busana digelar pada 13 Desember 2025.

Haniv meminta bantuan Yul melalui e-mail. Dalam proposal yang dibuatnya, Feby disebut membutuhkan dana sebesar Rp150 juta.

Permintaan itu dikabulkan oleh sejumlah pihak. Dia diduga menerima uang sebesar Rp804 juta untuk kebutuhan peragaan busana anaknya. KPK juga mengendus adanya penerimaan dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.835.634. Jika ditotal gratifikasi Haniv senilai Rp21.560.840.634.

Dalam kasus ini, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)