Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

SJ tersangka pembunuhan berantai di Sumbar.

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

23 June 2025 17:06

Batang Anai: Polisi menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan berantai di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial SJ alias Wanda.

"Pelaku sudah ditetapkan, kemudian motif masih didalami, polisi masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati, pada Minggu, 22 Juni 2025.

SJ ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh di aliran Sungai Batang Anai. Sejauh ini, polisi telah menemukan enam potongan tubuh manusia dari 10 potong yang dimutilasi oleh SJ. 

"Ada 6 dari data yang kami koordinasikan, ada kepala, badan, tangan dan juga kaki, kemudian paha dua," ungkap dia. 

Hingga saat ini, polisi masih mencari sisa 4 potongan tubuh dari korban inisial SA di aliran sungai Batang Anai. Polisi masih melakukan penyusuran.

"Kami mengimbau masyarakat sepanjang sungai yang menemukan potongan untuk melaporkan," pinta dia. 

Dalam kasus ini, SJ bukan hanya diduga membunuh dan memutilasi korban SA. Pelaku pun diduga terkait dengan kasus pembunuhan dua korban lain yang kerangkanya ditemukan di sumur tua, yakni berinisial C dan AG. 

"Untuk korban di dalam sumur, kami sudah berkordinasi dan masih pendalaman, yang jelas pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap dia. 

Sementara itu, kerangka C dan AG telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumbar. Dia menekankan bahwa Polres Padang Pariaman masih mendalami motif SJ membunuh dua perempuan itu. (MGN/Endi Oktaria)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)