Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan. Metrotvnews.com/Damar
Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI Naik ke Penyidikan
Muhammad Adyatma Damardjati • 13 October 2026 19:15
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus penganiayaan terhadap koordinator BEM UI ke penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh saksi.
"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Imron menjelaskan penyidik telah menyisir sejumlah kamera pengawas atau CCTV dari tempat kejadian perkara dan sekitarnya. Dari penyisiran tersebut, polisi telah menyita rekaman pada 26 titik CCTV.
"Kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras. CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar," jelas Imron.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini. Barang bukti yang disita berupa sarung tangan lateks putih, satu peci hitam, satu kacamata hitam orange, satu lakban hitam, dan satu kain sarung hitam putih.
"Barang bukti dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan analisis dan lidik lainnya," tegas Imron.
Kasus penganiayaan menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.50 WIB, Minggu, 4 Oktober 2026.