Penggerebekan Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, 48 Orang Ditangkap

58 orang yang diamankan polisi dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan (MI.Ervan Masbanjar)

Penggerebekan Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan, 48 Orang Ditangkap

Media Indonesia • 10 October 2026 14:05

Balikpapan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, Jumat malam, 9 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 58 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi menyasar dugaan keterlibatan bandar, pengedar, kurir, dan pengguna narkotika, serta kepemilikan senjata tajam.

"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak se-Nusantara. Untuk di wilayah Kaltim, kegiatan dilakukan di 10 kabupaten dan kota," bebernya.

Romylus menjelaskan, persiapan operasi di Gunung Bugis dimulai sekitar pukul 19.00 Wita. Satu jam kemudian, personel gabungan bergerak menyisir lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.


48 Orang Positif, Dua Orang Diproses Hukum

Dari 58 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sedangkan 10 lainnya memperoleh hasil negatif. Polisi juga memproses dua orang secara hukum terkait temuan dalam operasi tersebut.

Menurut Romylus, dua orang diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu, sementara seorang lainnya ditemukan membawa senjata tajam. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan.

"Untuk yang terbukti positif dan juga kedapatan memiliki narkotika, maka akan diproses hukum. Nanti Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan yang akan menangani," terang Romylus.

Ia menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam perkara narkotika akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam.
 


Sementara itu, 48 orang yang dinyatakan positif melalui tes urine, tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, tidak otomatis diproses sebagai tersangka. Mereka akan menjalani penanganan sebagai pengguna melalui mekanisme asesmen dan rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita akan memperlakukan mereka bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai pengguna yang biasa kita kenal dengan resident, client, atau pasien," katanya.

Romylus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Para pengguna yang memenuhi persyaratan nantinya akan dirujuk ke tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

”Tiga fasilitas itu, yakni IPWL Rumah Sakit Bhayangkara, IPWL Puskesmas Mekarsari, dan IPWL Klinik Pratama BNNK Balikpapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. Pemulihan pengguna dan upaya memutus rantai peredaran narkotika juga menjadi bagian dari strategi kepolisian.


Ilustrasi sabu. Foto: Medcom.id.


"Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba. Itulah yang kita lakukan melalui Operasi Sarang Narkoba," tuturnya.

Menurut Romylus, kawasan tersebut menjadi salah satu sasaran perhatian dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan berbahaya.

Setelah penggerebekan, aparat gabungan melanjutkan patroli di sekitar Gunung Bugis. Pengawasan dilakukan menggunakan kendaraan bermotor dan dengan berjalan kaki untuk menjaga situasi keamanan di kawasan tersebut.

Polisi juga menyiapkan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk mendampingi keluarga warga yang diamankan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Romylus mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelajar maupun aparatur sipil negara (ASN). Pendalaman dilakukan setelah petugas menemukan kendaraan berpelat merah dalam operasi tersebut.

“Data mengenai identitas dan status warga yang diamankan masih diverifikasi oleh Polresta Balikpapan,” tutupnya. (Ervan Masbanjar)

(Whisnu M)