Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Rio Feisal.
KPK Bersyukur Skor SPI Pendidikan 2026 Naik Ketimbang 2024
Anggi Tondi Martaon • 6 October 2026 15:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bersyukur karena skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 mencapai 73,30. Angka tersebut naik dibandingkan skor pada 2024 yang tercatat 69,05.
"Kami bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi. Posisinya adalah adaptif 73,30 dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,05," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Selasa, 6 Oktober 2026.
Setyo mengajak internal KPK dan pemangku kepentingan terkait untuk tidak bereuforia terhadap hasil tersebut. Dia memastikan bakal tersebut memantau penggunaan anggaran di sektor pendidikan.
"Tentu kita tidak kemudian bereuforia dengan skor yang sudah cukup bagus, kemudian melakukan pembiaran atau tidak melakukan apa pun ya," ungkap Setyo.
Oleh sebab itu, ia tetap mengajak pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki diri. Terutama terhadap mereka yang masih mendapatkan skor rendah.
"Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki," sebut Setyo.
Setyo membocorkan bahwa agenda KPK pada 2027 adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rekomendasi SPI Pendidikan 2026.
.jpg)
Ilustrasi pendidikan. Foto: MI.
Pada kesempatan sama, Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan pengukuran SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 42.810 satuan pendidikan, yang terdiri atas 41.720 sekolah dasar ataupun menengah dan 1.090 perguruan tinggi.
Dian mengatakan bahwa responden SPI Pendidikan adalah siswa SD/sederajat kelas IV dan V, siswa SMP/sederajat kelas VII dan VIII, siswa SMA/sederajat kelas X dan XI, mahasiswa semester 3 sampai 8, orang tua siswa sekolah dasar dan menengah, tenaga pendidik, hingga kepala sekolah ataupun pimpinan perguruan tinggi.
Untuk metode pengumpulan data, ia mengatakan KPK melakukannya melalui pengisian kuesioner secara daring, pengisian data berbasis situs web bagi satuan pendidikan yang tidak punya HP atau berbasis asrama, serta pengisian berbasis aplikasi oleh tim survei di lapangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internet.