KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Milik Ade Kuswara Kunang

Bupati noaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah). Foto: Tangkapan layar

KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Milik Ade Kuswara Kunang

Achmad Zulfikar Fazli • 24 December 2025 13:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal usul satu mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor B 77 AAD milik Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Mobil itu sudah disita Lembaga Antirasuah pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Ini masih didalami terkait mobil itu diberikan oleh siapa, dalam rangka apa, dan motifnya untuk apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.

Budi mengatakan KPK ke depannya akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan asal usul mobil tersebut. KPK sejauh ini menduga mobil tersebut terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati nonaktif Bekasi.
 

Baca juga: 

KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus Suap Ade Kuswara



Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Ade Kuswara sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta, Sarjan (SRJ), sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap. Sedangkan, Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)