ASN di OKI Tewas Ditusuk Istri, Perselisihan Biaya Pengobatan Anak Jadi Pemicu

Aparat kepolisian di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, menangkap seorang istri yang menganiaya suami dengan melakukan penusukan hingga tewas. ANTARA/HO-Polda Sumsel

ASN di OKI Tewas Ditusuk Istri, Perselisihan Biaya Pengobatan Anak Jadi Pemicu

Silvana Febiari • 22 September 2026 15:40

Palembang: Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) tewas setelah ditusuk istrinya berinisial DLA di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Senin, 21 September 2026.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan DLA telah diamankan polisi tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum.

"Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Nandang di Palembang, dilansir dari Antara, Selasa, 22 September 2026.


Korban mengalami sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penusukan tersebut diduga dipicu perselisihan terkait biaya pengobatan anak. Korban dan DLA diketahui tengah pisah ranjang.

Sebelum kejadian, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang pengobatan anak kepada korban. Keduanya terlibat percekcokan yang berlanjut hingga sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam kejadian tersebut, DLA diduga mengambil pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas, kemudian menyerang korban.


Ilustrasi pembunuhan. (Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)


Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan polisi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan pakaian korban yang terdapat noda darah.

"Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Polisi juga menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga tanpa kekerasan dan tetap menempuh jalur hukum apabila terjadi perselisihan.

(Silvana Febiari)