Kasus Ijon Proyek Kabupaten Bekasi, KPK Geledah Rumah Legislator Ono Surono

Penyidik KPK melakukan penggeledahan/MI/Panca

Kasus Ijon Proyek Kabupaten Bekasi, KPK Geledah Rumah Legislator Ono Surono

Candra Yuri Nuralam • 1 April 2026 15:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap ijon proyek, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS).

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 April 2026.

Budi belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Ono. Penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya," ujar Budi.
 


KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)