Apa Itu Ijon Proyek? Begini Praktik Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar

Apa Itu Ijon Proyek? Begini Praktik Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

M Sholahadhin Azhar • 20 December 2025 10:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menjadikan tersangka Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ade diduga terlibat ijon proyek.

Praktik ijon proyek yakni meminta imbalan di muka untuk menjanjikan proyek pada pihak tertentu. Praktik ijon proyek kerap digunakan pemegang kuasa sebelum proyek tersebut dilelang secara resmi.
 


Istilah ijon, berasal dari istilah tradisional petani yang menjual komoditas mereka sebelum siap panen, untuk mendapat uang tunai segera. Petani menjual padi yang masih hijau dan belum menguning untuk dipanen, supaya dapat memperoleh untung sebelum waktu panen.

Petani melakukan ijon dengan mematok harga lebih murah dari hasil panen. Dikaitkan dengan proyek, praktik ijon ini menjual sesuatu yang belum pasti, karena proyeknya belum berjalan.

Ijon proyek merupakan bentuk korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sebab, prosesnya tidak transparan dan adil.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar

Ijon proyek berpotensi membawa segudang kerugian lain, karena proses yang tidak adil. Contohnya, pemenang proyek tak sesuai kriteria, dan menghasilkan kualitas bangunan atau hasil pengerjaan proyek yang rendah.
 
Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)