Gedung DPR / MPR / DPD / Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Metrotvnews.con/Fachri Audhia Hafiez
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Gabriella Thesa Widiari • 15 May 2026 18:13
Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan selesai sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Komisinya menargetkan regulasi itu rampung pada Oktober mendatang.
"Iya, sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK," kata Nihayatul, dilansir dari Antara, Jumat, 15 Mei 2026.
Dia mengatakan selama masa sidang DPR RI pada 12 Mei-21 Juli 2026, Komisi IX sudah menjadwalkan sejumlah rapat untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Terutama dari pihak pengusaha, salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Apindo ini kan spesifik di beberapa bidang, dan setiap bidang pengusaha ini pasti punya aspirasi yang berbeda juga," katanya.
Selain itu, pihaknya akan mengundang perwakilan dari kelompok buruh dan akademisi. Sebelumnya, Komisi IX DPR sudah pernah berkonsultasi dengan akademisi mengenai isi RUU Ketenagakerjaan.
Politisi PKB itu menambahkan, RUU Ketenagakerjaan ditargetkan selesai pada 2026 ini untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada elemen buruh pada 1 Mei 2026 atau saat peringatan Hari Buruh Internasional.
“Itu juga sudah dijanjikan oleh Presiden ya kemarin, ketika Hari Buruh,” katanya.

Ilustrasi produk hukum. Foto: Dok. Medcom
MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 meminta DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan memisahkannya dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
MK memberi waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan yang baru.
MK juga mengingatkan agar pembuatan UU tersebut harus melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja atau buruh.
Sementara pada 1 Mei 2026, Prabowo di hadapan massa buruh mengaku telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan hingga Menteri Hukum untuk menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan bersama dengan DPR RI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com