Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
Puan Tegaskan DPR Kawal Hak Korban Kekerasan Seksual dan Buruh
Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2026 04:12
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal berbagai isu strategis, mulai dari pengawasan lembaga pendidikan berasrama (boarding school) hingga pemenuhan hak korban kekerasan seksual. Isu-isu tersebut menjadi prioritas fungsi pengawasan DPR dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Puan mengungkap sejumlah poin pengawasan yang akan dikawal melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini mencakup audit infrastruktur transportasi darat, pengamanan TNI di wilayah konflik, hingga pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak (daycare).
“Antara lain evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik,” ungkap Puan.
Selain masalah keamanan dan sosial, DPR juga menyoroti ketersediaan harga kebutuhan pokok dan integrasi e-KTP secara digital. Puan menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak di lembaga pengasuhan dan hak korban kekerasan seksual menjadi agenda yang tidak bisa ditunda.
“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” ujar dia.
Terkait isu ekonomi, Puan menyinggung soal penguatan nilai tukar rupiah dan kesiapan Pemerintah menghadapi ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat dampak geopolitik. Puan juga memastikan DPR akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan kelompok buruh terkait reformasi sistem pengupahan nasional dan praktik outsourcing.
“Hal-hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan yang terkait,” jelas Puan.
.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Masa Persidangan V ini akan berlangsung hingga 21 Juli 2026. Puan mengajak seluruh anggota dewan untuk kembali bekerja setelah menjalani masa reses guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Tibalah saatnya kita memasuki masa persidangan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya,” kata Puan.