Menkum Usul ke DPR RI Soal Batas Usia Pensiun Anggota Polri dalam RUU

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Menkum Usul ke DPR RI Soal Batas Usia Pensiun Anggota Polri dalam RUU

Gabriella Thesa Widiari • 25 May 2026 16:57

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan sejumlah usulan kepada Komisi III DPR RI untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Terdapat lima usulan yang disampaikan. 

"Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama dengan DPR RI," kata Supratman dalam rapat RUU Polri dengan Komisi III DPR RI, dilansir dari Antara, Senin, 25 Mei 2026.
 


Salah satu usulan yang disampaikan pemerintah yaitu merekomendasikan agar DPR membahas dan mengatur penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri. Hal itu sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia profesional dan berorientasi kepada kepentingan organisasi dan negara.

Selain itu, merekomendasikan agar DPR  mengatur tata penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil atau di luar struktur Polri. Rekomendasi lainnya yaitu, perlu memperkuat kurikulum pendidikan kepolisian yang memuat materi perlindungan HAM, demokrasi, dan prinsip humanis.

Lenih lanjut, Supratman mengatakan, peran dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga perlu diperkuat dalam RUU Polri. Hal ini meliputi penambahan tugas dan kewenangan serta penataan keanggotaan melalui mekanisme yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.


Ilustrasi Polri. Foto: dok. Medcom. 

Dia menilai bahwa UU Polri yang telah berlaku lebih dari dua dekade perlu untuk disesuaikan dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan kejahatan transnasional, dan ancaman keamanan kontemporer lainnya.

"Tanggapan pemerintah mengenai rancangan undang-undang ini secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah," kata dia.

(Gabriella Thesa Widiari)