Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia. Foto: Dok. Istimewa.
DPR Kawal Penuntasan Hak Karyawan PT Pos Indonesia
Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2026 19:06
Jakarta: DPR mendorong pencairan dana tagihan PT Pos Indonesia sebesar Rp158 miliar. Hal ini demi menjamin pembayaran gaji puluhan ribu karyawan per 1 September 2026.
"Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menemui perwakilan pekerja PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dasco menjelaskan bahwa DPR terus mendorong agar dana tagihan yang menjadi hak perusahaan BUMN tersebut segera diselesaikan kementerian terkait. Hal ini demi keberlangsungan hidup para pekerja dan pensiunan.
"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan," kata Dasco.

DPR menerima aspirasi pekerja PT Pos Indonesia. Foto: Dok. Istimewa.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang ditagihkan tersebut merupakan hak murni atas pembayaran jasa layanan PT Pos Indonesia, bukan berupa bantuan dana talangan dari pemerintah. Dasco berkomitmen bahwa jajaran legislatif akan terus memantau penuntasan persoalan keuangan PT Pos Indonesia sebagai salah satu BUMN bernilai sejarah bagi Indonesia.