Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. Medcom.
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak di Kampus Lain
Gabriella Thesa Widiari • 1 September 2026 12:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (maba). Praktik culas itu diduga tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) maupun Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa, 1 September 2026.
“Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Budi.
Selain itu, KPK meminta perguruan tinggi untuk lebih berintegritas, serta memperbaiki sistem penerimaan maba. Sehingga, bisa mencegah praktik-praktik korupsi.
“Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” kata Budi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di lingkungan rektorat Unsoed. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan Rektor Unsoes Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka.
Pada 2022, KPK juga pernah membongkar praktik korupsi penerimaan maba di lingkungan Unila. Dalam perkara tersebut, Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.