Geisz Chalifah (kiri). Foto: Antara.
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Anggi Tondi Martaon • 29 July 2026 16:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah terkait penyidikan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara. Kasus tersebut menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GC selaku pihak swasta," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain Geisz Chalifah, KPK memanggil notaris SG sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, Budi belum memastikan SG memenuhi panggilan penyidik.
Perkara kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Hal itu dilakukan pada 2018.

Rita Widyasari. Foto: MI/Susanto.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara sekitar lima dolar Amerika Serikat per metrik ton.
Perkembangan terbaru, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.