Istana Hormati Proses Hukum Polri Usut Pemberantasan Korupsi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Antara.

Istana Hormati Proses Hukum Polri Usut Pemberantasan Korupsi

Kautsar Widya Prabowo • 10 July 2026 09:51

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. Hal ini merespons pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian," kata Prasetyo,  saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juli 2026.

Selain itu, pemerintah juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Prabowo sudah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.


Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Medcom. 

Ia menyampaikan, Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa yang harus diselesaikan secara konsisten. Karena itu, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ujar Prasetyo.

Di sisi lain, juru bicara Presiden ini mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah proses penegakan hukum yang berlangsung. Menurutnya, suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya menjadi modal utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Prasetyo.

(Gabriella Thesa Widiari)