Penggeledahan Ruko di Cipete, Polisi Sebut Banyak Dokumen yang bakal Diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV.

Penggeledahan Ruko di Cipete, Polisi Sebut Banyak Dokumen yang bakal Diamankan

Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 01:46

Jakarta: Tim gabungan Kortas Tidpikor Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Terdapat banyak dokumen yang bakal diamankan dalam penggeledahan di lokasi tersebut.

"Banyak dokumen yang akan diamankan penyidik, termasuk komputer dan barang lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.

Namun, Budi belum bisa membeberkan detail barang bukti yang diamankan. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga :

Berhasil Buka Akses Masuk Ruko, Penyidik Kortas Tidpikor Mulai Lakukan Penggeledahan

"Tapi kami belum bisa mengidentifikasi dan menginvetarisasi semua yang bisa diamankan," ujar Budi. 

Penyidik Kortas Tidpikor Polri berhasil memasuki lokasi penggeledahan di sebuah ruko yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan yang diduga berkaitan dengan tiga korupsi dimulai.

Berdasarkan pantauan Breaking News Metro TV, penyidik Kortas Tidpikor Polri sudah berada di kawasan ruko tersebut sejak Kamis, 9 Juli 2026, pukul 23.00 WIB. Penyidik berhasil membuka pintu dan memasuki ruko pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 00.16 WIB.

Suasana penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tidpikor Polri bersama Polda Metro Jaya sebuah ruko di kawasan Cipete, Jaksel. Foto:  Metro TV.

Selain itu, lokasi penggeledahan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Para jurnalis yang memantau penggeledahan tersebut diminta berdiri di luar garis polisi.

Penggeledahan berkaitan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara; kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

(Anggi Tondi)