MPR dan Mahkamah Agung Sepakat Jaga Supremasi Hukum

Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.

MPR dan Mahkamah Agung Sepakat Jaga Supremasi Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 14 July 2026 18:08

Jakarta: Jajaran pimpinan MPR menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) sebagai bagian dari rangkaian konsultasi antarlembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat komitmen dalam menjaga supremasi hukum.

"Kami telah menyepakati perlunya terus dijunjung tinggi supremasi hukum dengan menjaga independensi kehakiman. Karena independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum," ujar Ketua MPR Ahmad Muzani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2026.
 


Muzani menjelaskan, salah satu tantangan besar yang dihadapi MA saat ini adalah tingginya beban perkara yang mencapai sekitar 48 ribu kasus sepanjang 2025. Namun, MPR mengapresiasi langkah progresif MA yang terus memperkuat digitalisasi layanan peradilan guna mempercepat penanganan perkara di tingkat peninjauan kembali maupun kasasi.

"Sejak dilakukan sistem elektronik maka percepatan penyelesaian hukum makin lebih baik lagi. Bahkan penggunaan sistem elektronik mampu menghemat sekitar 23 ton kertas, sekaligus meminimalkan risiko hilangnya berkas perkara," jelas Muzani.

Selain efisiensi birokrasi, reformasi di tubuh peradilan juga dinilai perlu didukung oleh aspek finansial yang kuat. Muzani mendorong adanya independensi anggaran bagi MA agar lembaga peradilan tertinggi ini makin mandiri dan terbebas dari intervensi dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.


Ketua MPR Ahmad Muzani berpamitan dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.

Saat ini, porsi anggaran MA tercatat berada di angka 0,34 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut dinilai cukup positif dalam mendukung kesejahteraan para pengadil di daerah.

"Tentu jumlah ini lumayan baik karena gaji-gaji hakim sekarang sudah mulai bagus," beber Muzani.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana dan Hidayat Nur Wahid. Sementara dari pihak tuan rumah, pimpinan MPR disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto serta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto.

(Fachri Audhia Hafiez)