Puluhan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
90 WNI Pekerja Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air
Hendrik Simorangkir • 22 January 2026 17:04
Tangerang: Sebanyak 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kepulangan puluhan WNI yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring tersebut merupakan pemulangan gelombang ketiga.
"Dari 90 WNI yang dipulangkan hari ini, terdiri dari 25 perempuan dan 65 laki-laki. Ini yang (pemulangan) ketiga, di mana dua gelombang pemulangan sebelumnya telah dilakukan pada Desember 2025," ujar Kasubdit Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, Kamis, 22 Januari 2026.
Rina menjelaskan, puluhan orang tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan-perusahaan ilegal berbasis penipuan online. Mereka berhasil keluar dari perusahaan tempat mereka bekerja setelah adanya operasi yang dilakukan otoritas setempat.
"Mereka lalu diamankan di salah satu camp sebelum didata dan diberikan bantuan administrasi serta logistik oleh KBRI Yangon," jelas Rina.
Rina mengungkap belum ditemukan indikasi bahwa puluhan WNI tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sebagian besar mereka memang bekerja sebagai online scam. Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya indikasi sebagai korban TPPO," kata Rina.

Puluhan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Hingga saat ini, total WNI yang telah berhasil dipulangkan dari wilayah konflik mencapai 200 orang. Rina menambahkan, masih ada ratusan WNI lainnya yang belum berhasil keluar dari perusahaan maupun lokasi penampungan.
"Yang belum keluar dari perusahaan diperkirakan lebih dari 200 orang, lalu di penampungan masih ada sekitar 90 orang. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk proses pemulangan lanjutan," ungkap Rina.
Mereka yang telah tiba di Indonesia akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri. Tujuannya untuk memastikan status hukum serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan siber internasional.