Firli Minta Kepastian Hukum, MAKI Singgung Banyak Kasus di KPK Molor

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. MI Rommy Pujianto.

Firli Minta Kepastian Hukum, MAKI Singgung Banyak Kasus di KPK Molor

Siti Yona Hukmana • 17 November 2023 15:36

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepastian hukum dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeretnya. Hal itu bertolak belakang dengan kinerjanya yang tak kunjung menuntaskan kasus korupsi di Lembaga Antirasuah.

"Pak Firli hari ini melakukan rilis keterangan tertulis mengatakan bahwa dia menuntut keadilan bahwa keadilan yang tertunda bukan keadilan. Padahal saya tahu beberapa kasus di KPK banyak yang molor," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023.

Boyamin mengatakan banyak kasus yang mangkrak di KPK. Malah sampai empat tahun belum selesai. Meski dia tidak menjelaskan rinci kasus tersebut. Firli Bahuri disebut tidak bertindak untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi, ini banyak kasus yang berkaitan dengan hal-hal pencucian uang juga tidak diungkap dengan jelas dan sebagainya. Jadi, saya kira itu yang paradoks Pak Firli mengatakan keadilan yang tertunda bukan keadilan, sementara di KPK sendiri selama 4 tahun ini banyak perkara-perkara yang mangkrak," tutur Boyamin.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan tambahan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 pada Kamis, 16 November 2023. Dia dicecar 15 pertanyaan selama tiga jam dari pukul 10.00-13.45 WIB.

Namun, Firli ogah menyampaikan keterangan kepada awak media usai diperiksa. Dia malah sembunyi-sembunyi keluar Gedung Bareskrim Polri. Bahkan, ketika kepergok di dalam mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ, Firli merebahkan bangku penumpang sebelah kanan yang ia duduki dan menutup muka dengan tas dan tangan. Seakan dia ogah tersorot kamera wartawan.

Kemudian, keesokan harinya tepatnya pada Jumat pagi, 17 November 2023 pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu mengirimkan keterangan tertulis kepada awak media. Isinya perihal pemeriksaan dan meminta keadilan atas kasus yang menyeretnya.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ujar Firli dalam keterangan tertulis tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)