Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak (kiri depan). Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2023 13:50
Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang merupakan purnawirawan jenderal bintang tiga tidak menghambat penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyelidikan dipastikan tetap berjalan secara profesional.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa penyidik menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel bebas dari tekanan dan intimidasi dan paksaan apapun juga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2023.
Polda Metro Jaya disebut terus mencari bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL itu. Salah satunya yakni memeriksa Firli dan menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada Kamis, 16 November 2023.
"Jadi, tidak ada kendala hambatan yang berarti. Kami sampai dengan saat ini. dan, KPK serta Polri solid untuk tindak pidana korupsi," ujar Ade.
Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyita LHKPN Firli Bahuri saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyitaan dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL.
"Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019 2020 2021 hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Penyitaan dokumen itu tidak asal. Ade mengatakan penyitaan itu dilakukan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Ade.