Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 March 2024 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang usai menggeledah beberapa lokasi pada Kamis, 7 Maret 2024. Duit itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“(Ditemukan) sejumlah uang dalam pe amat mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 Maret 2024.
Penggeledahan itu dilakukan di empat rumah yang ada di Cipinang, Jakarta Timur; Menteng, Jakarta Pusat; dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara itu, apartemen yang digeledah yakni Belleza yang berdomisili di Jakarta Selatan.
Ali enggan memerinci total uang yang ditemukan. Sejumlah dokumen terkait perkara ini juga disita penyidik.
“Ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik,” ucap Ali.
Baca juga:
Markas Taspen dan Kantor Swasta di SCBD Digeledah KPK |