Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 19 March 2024 08:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna beberapa waktu lalu. Dia diminta menjelaskan caranya membahas anggaran saat masih aktif menjabat.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Yana. Informasi itu diyakini menguatkan tudingan penyidik kepadanya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung.
Baca:
Eks Walkot Banjar Bayar Uang Pengganti Rp958 Juta, Masih Kurang Rp9,2 M |