Jokowi: Rasio Utang Negara Masih Aman, Boleh Sampai 60%

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Jokowi: Rasio Utang Negara Masih Aman, Boleh Sampai 60%

Indriyani Astuti • 8 January 2024 17:44

Banten: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menilai rasio utang negara masih pada kondisi aman.
 
Dalam peraturan perundang-undangan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah maksimal sebanyak 60 persen dari PDB.
 
"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen, dan kita juga harus melihat utang kita dibanding dengan GDP (Gross Domestic Product) itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40 (persen) kan," kata Presiden saat memberikan keterangan di Serang, Banten, Senin, 8 Januari 2024.
 
Presiden menyebut utang pemerintah harus digunakan untuk kepentingan produktif sehingga memberikan return atau bisa kembali pada negara untuk membayarnya. Selain itu, Jokowi mengklaim Indonesia terus mengalami kenaikan PDB dari tahun ke tahun.
 
"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen (rasio utang terhadap PDB). Ada yang 220 persen, di tetangga kita, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 (persen), ada yang 66 persen," tutur Jokowi.

Baca juga: Anies: Indonesia Harus Libatkan Swasta untuk Cari Utang Luar Negeri
 

Indonesia tak pernah gagal bayar

 
Saat debat ketiga calon presiden (capres) kemarin, Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan rasio utang terhadap PDB bisa sampai 50 persen karena Indonesia tidak pernah gagal bayar.
 
Hal itu disampaikan Prabowo menjawab pertanyaan Capres Nomor Urut 2 Anies Baswedan soal besaran ideal utang Indonesia yang menurutnya maksimal sebesar 30 persen.
 
UU 1/2003 menyebutkan, rasio utang pemerintah maksimal boleh hingga 60 persen dari PDB. Namun, ada syarat porsi utang pemerintah, sebanyak 85,89 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) juga 90 persen disumbang oleh pinjaman jangka panjang dan didominasi oleh rupiah agar meminimalisasi fluktuasi nilai tukar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)