Polda Metro Jaya menyita 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh di salah satu kontrakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Polda Metro Gerebek Rumah Berisi 20 Kg Sabu di Tangerang
Medcom • 11 July 2024 22:48
Tangerang: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh di salah satu kontrakan wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi menangkap dua pelaku dari lokasi kejadian berinisial AS dan H.
"Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial AS sudah berusia 77 tahun. AS ini sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu. Dan satu lagi berinisial H berusia 45 tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 11 Juli 2024.
| Baca: Polri Tahu Pola Baru Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama
|
Donald menuturkan pengungkapan sabu tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut. Informasi yang didapat dari sepekan lalu itu pun ditanggapi serius pihaknya hingga mendapati adanya transaksi itu.
"Hingga akhirnya kami baru mendapatkan kedua pelaku dan barang bukti 20 bungkus atau setara dengan 20 kilogram sabu itu pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB ini," ungkapnya.
Donald menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami terkait peredaran sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, jika mereka baru beberapa bulan menyewa tempat tersebut untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kalau dari bungkusannya teh cina, kami masih dalami ya. Kalau keterangan dari dua pelaku ini sih baru beberapa bulan di sini. Artinya
masih kita dalami," ujarnya.