Polri Tahu Pola Baru Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polri Tahu Pola Baru Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Siti Yona Hukmana • 9 July 2024 21:37

Jakarta: Fredy Pratama disebut mengubah pola peredaran narkoba miliknya. Polri mengklaim sudah mengetahui pola baru tersebut.

"Kita sudah tahu pola mereka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Mukti menyebut jaringan Fredy sedianya masih menggunakan modus yang sama. Yakni mengemas narkoba dengan kemasan Teh China. 

Namun, Mukti belum bisa mengungkap pola tersebut kepada publik. Jenderal bintang satu itu hanya memastikan pola baru itu telah dikantongi dan akan dicegah peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama masuk ke Indonesia dalam bentuk apapun.

"Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan melakukan Operasi gabungan lagi," ungkap dia.
 

Baca juga: Polri Pastikan Bandar dan Kurir Sabu Dijerat TPPU

Untuk diketahui, Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Gembong narkoba ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. Pasalnya, Fredy diduga bersembunyi di Thailand. 

Sementara itu, sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)