Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 28 October 2024 15:22
Jakarta: Polisi mengungkap pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, positif sabu. Hal ini menjadi motif pelaku berinisial IJ, 54 menyandera bocah 4 tahun itu.
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Nurma menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku ketakutan usai mengonsumsi sabu. Dengan menyandera anak dia merasa aman.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," ungkap Nurma.
Dugaan sementara pemakaian sabu dilakukan pelaku hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Barang haram itu telah dikonsumsi selama empat hari.
"Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ucap Nurma.
Nurma mengaku telah memeriksa urine pelaku dan dipastikan IJ positif sabu. Bahkan, pelaku juga telah mengakui mengonsumsi sabu.
"Pakai sabu, jadi sudah dimintai keterangan, kemudian dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang sabu, positif sudah kita cek urine," jelas Nurma.
Sedangkan, pisau yang dikalungkan pelaku ke leher korban disebut sudah dibawa dari rumahnya. Nurma memastikan pelaku dikenakan pasal berlapis.
"Yang jelas (undang-undang) narkoba, undang-undang perlundungan anak, dia juga kena undang-undang darurat, karena dia membawa senjata, kemudian jelas perlindungan anak berlapis," beber Nurma.
Kronologi Penyanderaan
Peristiwa penyanderaan ini bermula ketika korban S, 4 dibawa pelaku IJ, 54 berjalan keliling kota pada Minggu, 27 Oktober pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB Senin, 28 Oktober 2024. Pelaku dan korban melewati daerah Jakarta Timur sampai depan Mal Pejaten Park, yang dulunya dikenal Pejaten Village (Penvil), tepatnya di Pospol Republika.
Sebelumnya, pelaku telah izin kepada orang tua korban untuk membawa jalan-jalan ke rumah sepupunya. Pelaku dan orang tua korban kenal bisnis sejak dua bulan yang lalu.
Kemudian, usai berjalan-jalan korban menangis. Pelaku membawa pisau dapur agar sang anak tak terus menangis. Hingga pelaku menyendera korban di Pospol Pejaten.