KPK Disarankan Mengumumkan Pejabat yang Asal Isi LHKPN

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra

KPK Disarankan Mengumumkan Pejabat yang Asal Isi LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 17:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan mengumumkan nama pejabat, yang asal mengisi LHKPN. Lembaga Antirasuah menemukan penyelenggara negara melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner, seharga Rp6 juta.

“Menurut saya, KPK harus shaming dan naming siapa-siapa saja pejabat yang lapor LHKPN, namun, tidak jujur,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Metrotvnews.com, Rabu, 11 Desember 2024.

Yudi mengatakan KPK tidak bisa memberikan sanksi pidana kepada pejabat yang tidak jujur mengisi LHKPN. Namun, Lembaga Antirasuah diberikan mandat mengumumkan hasil laporan data kekayaan para pejabat itu.
 

Baca: KPK Data Pejabat yang Isi LHKPN Tak Valid

Publikasi harus dimulai dengan peringatan dari KPK. Jika masih bandel, KPK diminta mengumumkan nama pejabat itu ke publik.

“Sampaikan kepada publik, siapa saja yang laporannya seperti itu,” ujar Yudi.

Yudi menyarankan KPK menyebut instansi jika tidak mau langsung memaparkan nama kepada publik. Nantinya, biar pimpinan kantor pemerintahan yang dimaksud yang menegur pejabat bandel tersebut.

“Konsekuensi dari tidak melaporkan (dengan) benar,” terang Yudi.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango meminta pejabat jujur dalam pengisian LHKPN. Banyak penyelenggara negara memberikan harga aneh dalam catatan asetnya.

“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa, 10 Desember 2024.

Nawawi mengatakan, keanehan itu pasti terdeteksi oleh KPK. Pihaknya biasanya menghubungi pejabat pemilik data tersebut untuk diklarifikasi.

“Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita pengen beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)